Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Tim Resmob Polda Metro Jaya menggali tiga meter tanah di Cikeas, Bogor, dan menemukan jasad Alfin Maksalmina Windian (28) yang hilang dua pekan, terkubur rapat pada Rabu malam, 25 Maret 2026.
Disebutkan, petugas saat itu juga langsung mengamankan tersangka, membuka tabir kasus pembunuhan mengerikan ini.
Kasus ini kini diambil alih Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya setelah jasad korban ditemukan terkubur di kawasan Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, sempat menyampaikan kronologi awal sebelum penanganan dilimpahkan.
Alfin, warga Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026. Jasadnya baru terungkap dua minggu kemudian, terkubur sekitar tiga meter di bawah tanah—sangat dalam hingga tak terlihat dari permukaan.
Penanganan Hukum
Awalnya, Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur menangani, dengan mempertimbangkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dari keluarga sebelum jasad muncul.
Tim Resmob bergerak cepat: hanya 30 menit setelah laporan masuk pukul 19.00 WIB, mereka identifikasi lokasi, gali tanah, dan evakuasi jenazah.
Jasad dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi, identifikasi, dan pemeriksaan tanda kekerasan guna tetapkan penyebab kematian. Penemuan ini hasil penyelidikan intensif, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan info dari lingkaran dekat korban.
Belum ada publikasi resmi soal identitas “saksi utama” yang tahu langsung soal penguburan. Keluarga korban memicu laporan hilang dan dugaan penipuan awalnya, sementara polisi periksa saksi di Cikeas tanpa sebut nama spesifik. Fokus berita kini pada kronologi, bukan detail profesi atau riwayat pribadi Alfin.
Urutan Kasus
-
11 Maret 2026: Alfin hilang kontak. Keluarga laporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, termasuk dugaan penipuan/penggelapan terkait dirinya.
-
25 Maret 2026, pukul 19.00 WIB: Laporan penemuan jasad masuk, arahkan tim Resmob ke Cikeas.
-
25 Maret 2026, pukul 19.30 WIB: Perkiraan waktu pembunuhan dan penguburan di lahan kosong Cikeas.
-
Malam 25 Maret 2026: Jasad ditemukan terkubur tiga meter, terbungkus kain sarung atau kafan, setelah penyelidikan dan penggalian.
-
Pasca-penemuan: Evakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi. Resmob ambil alih kasus; laporan penipuan ditarik. Tersangka diamankan, motif diburu.
Polisi tekankan pengungkapan motif pembunuhan dan penguburan dalam ini sebagai prioritas utama. **











