Menu

Mode Gelap

Headline

Penyebab Perceraian Ridwan Kamil Bukan Gagal Pengkondisian, Ini Kata Pengacara

badge-check


					Penyebab Perceraian Ridwan Kamil Bukan Gagal Pengkondisian, Ini Kata Pengacara Perbesar

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi mengesahkan perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya setelah melalui rangkaian persidangan.

Gugatan cerai yang diajukan Atalia sejak Desember 2025 dikabulkan majelis hakim, dengan putusan dibacakan secara elektronik melalui sistem e-court pada Rabu (7/1/2026). Dengan demikian, pernikahan mantan Gubernur Jawa Barat itu berakhir secara hukum setelah 29 tahun.

Publik sempat terkejut karena rumah tangga keduanya selama ini dikenal harmonis lewat unggahan foto dan video kebersamaan. Pertanyaan mengenai penyebab perceraian pun mencuat. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menegaskan inti masalah terletak pada komunikasi.

“Penyebab perceraian adanya komunikasi – yang jalannya – sudah kurang baik di antara keduanya,” ujar Wenda, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/1/2026).

Ia juga membantah isu pihak ketiga yang ramai diperbincangkan. “Tidak ada kaitannya perceraian ini dengan orang ketiga, baik apapun inisialnya, mau LM, mau AK, mau siapapun, itu tidak ada,” tegas Wenda.

Menurutnya, gugatan Atalia hanya menyoroti dinamika internal rumah tangga tanpa menyebut keterlibatan orang lain.

Pernyataan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil menyampaikan bahwa perceraian ditempuh secara damai, tanpa konflik terbuka maupun campur tangan pihak ketiga. Ia berkomitmen menjaga hubungan baik demi anak-anak serta menyelesaikan urusan harta bersama dengan bijak. Ia juga meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang sempat muncul.

Pernyataan Atalia Praratya

Atalia menegaskan tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerainya dan meminta doa terbaik dari masyarakat selama proses hukum berlangsung. Hingga putusan dibacakan, ia belum memberikan pernyataan lanjutan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perempuan Cirebon Tertipu Love Scam Pria Kamerun Rp 2,1 Miliar, Minta Tolong kepada Dedy Mulyadi

2 April 2026 - 16:42 WIB

Semula Rp 35 Miliar Kini Rumah Mewah Anang-Ashanty akan Dilepas dengan Harga Rp 25 Miliar Saja

2 April 2026 - 15:35 WIB

Gempa M 7,6 Bitung: 3 Orang Tewas, 15 Orang Luka-luka Kerusakan Bangunan Meluas

2 April 2026 - 14:35 WIB

Joko Budi Darmawan Dicopot dari Jabatan Aspidum Kejati Jatim, Dugaan Kasus BSPS Sumenep Rp 26.3 Miliar

2 April 2026 - 14:15 WIB

Nenek Delce Lahia Tewas Tertimpa Gedung KONI Manado, Akibat Gempa Mag 7.6 Bitung

2 April 2026 - 09:10 WIB

KPJ Borong Healthcare Asia Awards 2026

2 April 2026 - 09:09 WIB

Kejati Sumsel Menahan 8 Mantan Pimpinan BRI, Terkait Kredit Fiktif Rp 1,7 Triliun

2 April 2026 - 07:43 WIB

Dugaan Sewa Stand Ilegal, Kejaksaan Sita 223 Dokumen CPU dan 8 HP dari Kantor PD Pasar Surya Surabaya

2 April 2026 - 07:15 WIB

Sopir Melarikan Diri, Bus Terguling di Jalur Danau Ranau 28 Orang Rombongan Pengantin Luka-luka

2 April 2026 - 05:06 WIB

Trending di Headline