Menu

Mode Gelap

Headline

AKD Trenggalek Protes Pemangkasan Dana Desa 85%, Khawatir Pembangunan Mandek

badge-check


					AKD Trenggalek Protes Pemangkasan Dana Desa 85%, Khawatir Pembangunan Mandek Perbesar

Penulis; Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

TRENGGALEK, SWARAJOMBANG– Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trenggalek, Jawa Timur, mengeluhkan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas transfer Dana Desa hingga 85% dari pagu, sehingga menghambat pelaksanaan program pembangunan desa.

Ketua AKD Trenggalek Puryono mengatakan rata-rata desa di Trenggalek sebelumnya memiliki pagu Dana Desa sekitar Rp1 miliar per tahun. Namun akibat pemangkasan tersebut, dana yang dapat dicairkan ke desa hanya berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta.

“Pada 2025 hampir semua desa hanya bisa mencairkan Dana Desa dua termin. Sisanya dipotong dan dialihkan untuk Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” kata Puryono.

Ia menjelaskan pemangkasan Dana Desa dilakukan secara nasional untuk mendukung pembangunan gerai dan produk KDMP, dengan skema pinjaman permodalan desa yang nilainya berkisar Rp500 juta hingga Rp3 miliar. Pemotongan Dana Desa tersebut direncanakan berlangsung selama enam tahun sesuai tenor angsuran.

Puryono menegaskan pemerintah desa pada prinsipnya mendukung Program KDMP. Namun desa juga memiliki kewajiban menjalankan program prioritas yang berasal dari usulan masyarakat melalui musyawarah desa.

“Desa setuju dengan KDMP, tetapi program hasil Musdes juga harus menjadi prioritas. Faktanya, banyak program tidak bisa berjalan,” ujarnya.

Dia menyebut Dana Desa yang tersisa saat ini sebagian besar habis untuk membiayai program mandatori pemerintah pusat, seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan operasional posyandu. Akibatnya, hampir tidak ada lagi anggaran untuk pembangunan infrastruktur desa.

“Dengan Dana Desa Rp200 juta sampai Rp300 juta praktis tidak ada ruang untuk pembangunan,” katanya.

AKD Trenggalek juga mencatat pada 2025 terdapat 41 desa yang sudah menjalankan program pembangunan sebelum kebijakan pemangkasan diterapkan. Pemotongan Dana Desa di tengah pelaksanaan program tersebut menyebabkan sejumlah desa terjerat utang.

“Dana dipotong saat program sudah berjalan. Sementara Pendapatan Asli Desa tidak mungkin mencukupi untuk menutup kewajiban yang sudah terlanjur,” ucap Puryono.

Ia memastikan jika kebijakan pemangkasan Dana Desa tetap diberlakukan, maka banyak program desa yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) tidak dapat direalisasikan.

AKD Trenggalek berharap pemerintah pusat mengembalikan alokasi Dana Desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur alokasi Dana Desa sebesar 10 persen dari APBN.

“Kami berharap Dana Desa dikembalikan sesuai undang-undang dan tidak dipotong untuk program lain, karena dampaknya sangat merugikan desa,” ucap Puryono.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini
Trending di Headline