Menu

Mode Gelap

Headline

Ponpes Al Khoziny Runtuh 63 Tewas Dibangun APBN, Kebakaran Gedung Terra Drone Berujung Pidana

badge-check


					Peresmian pembangunan ulang ponpes Al Khoziny Perbesar

Peresmian pembangunan ulang ponpes Al Khoziny

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM– Dua peristiwa besar yang menewaskan puluhan orang terjadi di Jawa Timur dan Jakarta pada Kamis (11/12/2025).

Pemerintah mulai membangun ulang Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, sementara kepolisian menetapkan pimpinan perusahaan sebagai tersangka kebakaran gedung di Jakarta.

Di Sidoarjo, pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny resmi dimulai setelah insiden ambruknya bangunan pada 29 September lalu yang merenggut nyawa 63 santri. Pemerintah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp125 miliar untuk proyek tersebut.

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Seluruh proses pembangunan ditangani Kementerian Pekerjaan Umum.

“Semua aspek pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny sudah ditangani langsung oleh Kementerian PU,” ujar Muhaimin di lokasi.

Pemerintah merencanakan pembangunan gedung utama lima lantai yang akan difungsikan sebagai asrama dan ruang pendidikan, serta pembangunan masjid empat lantai.

Selain pembangunan fisik, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf kepada pengasuh ponpes. Penyerahan dilakukan oleh Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar.

Jonahar menyebut penyerahan sertifikat tersebut sebagai “simbol restorasi” sekaligus bentuk kepastian hukum atas aset keagamaan agar aktivitas pendidikan dapat kembali berjalan normal. Dalam acara tersebut, tidak disampaikan keterangan terkait proses hukum atas dugaan kelalaian pembangunan sebelumnya.

Sementara itu di Jakarta, kepolisian bergerak cepat menangani kasus kebakaran Gedung Terra Drone yang terjadi pada Selasa (9/12) dan menewaskan 22 orang.

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (10/12), hanya sehari setelah kejadian.

“Betul, Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra, Kamis (11/12).

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kebakaran diduga bermula dari baterai litium di lantai 1, dengan asap yang menjebak para korban hingga ke lantai 6.

Polisi menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan membuka kemungkinan penetapan tersangka lain dalam kasus tersebut.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Tinjau KDMP Nglawak: Jual LPG Rp16.000, Migor Rp15.700/ L, Beras SPHP Rp10.000/ Kg

17 Mei 2026 - 15:43 WIB

Presiden Praboso langsung meninjau KDMP Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Sabtu 16 Mei 2026. Disitubharga LPG cuma Rp.16.000, migor Rp15.700/ l. Foto: ist

Pinter Ngaji Layanan NIB Gratis di Jombang, Mei: Pegang Izin untuk Kembangkan Usaha

17 Mei 2026 - 15:06 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

Dedi Mulyadi Bayar Denda Rp240 Juta dan Pulangkan 4 TKW yang Disekap di Libya

15 Mei 2026 - 14:06 WIB

Satu Pasien Meninggal, Evakuasi saat Kebakaran di Lantai V Pusat Layanan Jantung RSUD Dr. Soetomo

15 Mei 2026 - 10:22 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Trending di Headline