Menu

Mode Gelap

Headline

Veronica Tan: Sunat Perempuan dalam Perspektif Regulasi, Medis, dan Agama

badge-check


					Veronika Tan , sumber IG Veronika official Perbesar

Veronika Tan , sumber IG Veronika official

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Pada 29 November 2025, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, membagikan percakapannya dengan Ibu Sinta Nuriyah Wahid di Instagram. Diskusi tersebut menyoroti isu perempuan dan anak, dengan fokus pada praktik sunat perempuan.

“Beberapa waktu lalu saya berbincang dengan Ibu Sinta Nuriyah Wahid tentang isu perempuan dan anak,” kata Veronica. Ia mengakui bahwa topik ini menimbulkan banyak pertanyaan: mengapa dilakukan, apa dampaknya, dan siapa yang mewajibkan.

Regulasi dan Perlindungan

“Dalam Islam kita diajarkan menyayangi tubuh dan menjaganya,” ujar Veronika mengutip pasal

Ia menegaskan bahwa PP Nomor 28 Tahun 2024, turunan dari UU Kesehatan, menghapus seluruh bentuk pemotongan atau pelukaan genital perempuan.

Aturan ini melarang tenaga kesehatan melakukannya karena tidak berdasar medis dan berisiko bagi fisik maupun psikologis.

Regulasi tersebut juga mendorong edukasi agar masyarakat memahami bahwa tubuh perempuan bukanlah objek, melainkan harus dilindungi agar mereka tumbuh sehat dan bermartabat.

Perspektif Medis

“Sunat perempuan sangat tidak bermanfaat,” kata dr. Astuti M. KKK.

Ia menjelaskan bahwa dampak jangka pendek bisa berupa perdarahan, nyeri hebat, bahkan kematian. Sedangkan jangka panjang dapat menimbulkan jaringan parut, gangguan saat melahirkan, infeksi berkepanjangan, hingga trauma mendalam.

Pandangan Agama

“Islam mengutamakan keselamatan dan martabat perempuan,” tegas Menteri Agama, Prof. Nasarudin Umar.

Kementerian Agama menegaskan bahwa praktik ini tidak memiliki dasar syariat yang kuat.

Meski sebagian masyarakat masih meyakini sebagai ajaran agama, para ahli fikih bersama tenaga kesehatan menjelaskan bahwa praktik ini justru berisiko bagi kesehatan perempuan.

Penutup

“Informasi ini bukan untuk menghakimi,” kata Veronika.

Ia menekankan bahwa tujuan diskusi ini adalah membantu masyarakat memahami isu sunat perempuan secara lebih utuh. Ia membuka ruang dialog dan mengajak publik menuliskan pandangan di kolom komentar. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Angkut 25 Penumpang Bus Wisata Kelinci Terguling di Jatidukuh Mojokerto, Satu Tewas Lainnya Luka-luka

29 Maret 2026 - 00:39 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skenario, Jamaah Haji Tetap Berangkat 22 April 2026

29 Maret 2026 - 00:18 WIB

Risiko Besar Evakuasi Balon Raksasa Nyangkut di Menara SUTET Trenggalek

28 Maret 2026 - 23:53 WIB

Presiden Prabowo Blusukan ke Rumah Bantaran Rel KA Senen, KAI Diperintah Bangun Apartemen untuk Tampung Warga

28 Maret 2026 - 23:18 WIB

Polisi Jombang Merazia Kawasan Jogoroto, Mencegah Pernerbangan dan Menyita 12 Balon Udara Ilegal

28 Maret 2026 - 23:00 WIB

Hakim Beri Tahanan Rumah Bengawan Kamto Bos Sawit, Kasus Kredit Fiktif BNI Rp105 Miliar

28 Maret 2026 - 12:44 WIB

Kejaksaan Agung Menahan Samin Tan Taipan Batubara, Diperiksa Hingga Sabtu Dinihari

28 Maret 2026 - 08:47 WIB

Marbot Cium Bau Busuk dan Muncul Belatung, Dua Pria Ditemukan Tewas di Kubah Masjid Miftahul Janah Brebes

28 Maret 2026 - 00:32 WIB

Presiden Prabowo Pasang Pertumbuhan Ekonomi 8 % Lewat MBG dan Perumahan Rakyat

27 Maret 2026 - 18:39 WIB

Trending di Ekonomi