Menu

Mode Gelap

Headline

Veronica Tan: Sunat Perempuan dalam Perspektif Regulasi, Medis, dan Agama

badge-check


					Veronika Tan , sumber IG Veronika official Perbesar

Veronika Tan , sumber IG Veronika official

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Pada 29 November 2025, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, membagikan percakapannya dengan Ibu Sinta Nuriyah Wahid di Instagram. Diskusi tersebut menyoroti isu perempuan dan anak, dengan fokus pada praktik sunat perempuan.

“Beberapa waktu lalu saya berbincang dengan Ibu Sinta Nuriyah Wahid tentang isu perempuan dan anak,” kata Veronica. Ia mengakui bahwa topik ini menimbulkan banyak pertanyaan: mengapa dilakukan, apa dampaknya, dan siapa yang mewajibkan.

Regulasi dan Perlindungan

“Dalam Islam kita diajarkan menyayangi tubuh dan menjaganya,” ujar Veronika mengutip pasal

Ia menegaskan bahwa PP Nomor 28 Tahun 2024, turunan dari UU Kesehatan, menghapus seluruh bentuk pemotongan atau pelukaan genital perempuan.

Aturan ini melarang tenaga kesehatan melakukannya karena tidak berdasar medis dan berisiko bagi fisik maupun psikologis.

Regulasi tersebut juga mendorong edukasi agar masyarakat memahami bahwa tubuh perempuan bukanlah objek, melainkan harus dilindungi agar mereka tumbuh sehat dan bermartabat.

Perspektif Medis

“Sunat perempuan sangat tidak bermanfaat,” kata dr. Astuti M. KKK.

Ia menjelaskan bahwa dampak jangka pendek bisa berupa perdarahan, nyeri hebat, bahkan kematian. Sedangkan jangka panjang dapat menimbulkan jaringan parut, gangguan saat melahirkan, infeksi berkepanjangan, hingga trauma mendalam.

Pandangan Agama

“Islam mengutamakan keselamatan dan martabat perempuan,” tegas Menteri Agama, Prof. Nasarudin Umar.

Kementerian Agama menegaskan bahwa praktik ini tidak memiliki dasar syariat yang kuat.

Meski sebagian masyarakat masih meyakini sebagai ajaran agama, para ahli fikih bersama tenaga kesehatan menjelaskan bahwa praktik ini justru berisiko bagi kesehatan perempuan.

Penutup

“Informasi ini bukan untuk menghakimi,” kata Veronika.

Ia menekankan bahwa tujuan diskusi ini adalah membantu masyarakat memahami isu sunat perempuan secara lebih utuh. Ia membuka ruang dialog dan mengajak publik menuliskan pandangan di kolom komentar. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Tinjau KDMP Nglawak: Jual LPG Rp16.000, Migor Rp15.700/ L, Beras SPHP Rp10.000/ Kg

17 Mei 2026 - 15:43 WIB

Presiden Praboso langsung meninjau KDMP Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Sabtu 16 Mei 2026. Disitubharga LPG cuma Rp.16.000, migor Rp15.700/ l. Foto: ist

Pinter Ngaji Layanan NIB Gratis di Jombang, Mei: Pegang Izin untuk Kembangkan Usaha

17 Mei 2026 - 15:06 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

Dedi Mulyadi Bayar Denda Rp240 Juta dan Pulangkan 4 TKW yang Disekap di Libya

15 Mei 2026 - 14:06 WIB

Satu Pasien Meninggal, Evakuasi saat Kebakaran di Lantai V Pusat Layanan Jantung RSUD Dr. Soetomo

15 Mei 2026 - 10:22 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Trending di Headline