Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga
MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM– Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengumumkan bahwa pemerintah daerahnya sudah menyelesaikan sepuluh saran dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai cara mengatur pemerintahan.
“Ada 10 rekomendasi yang disampaikan KPK, dan hari ini dilakukan monev apakah 10 rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti,” kata Ika, dikutip dari Antara
Gak ini ia sampaikan setelah mengikuti kegiatan pengawasan dan penilaian (Monev) perbaikan tata kelola pemerintah daerah bersama KPK di Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada hari Rabu.
Dia menjelaskan, pelaksanaan saran-saran tersebut adalah hasil kerja bersama sejak pertemuan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di KPK pada Agustus 2025.
Kala itu, dia menghadiri undangan KPK bersama para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto.
Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK tidak hanya fokus pada urusan surat-menyurat, tetapi juga sudah memeriksa langsung (verifikasi) di berbagai lokasi di Kota Mojokerto.
“Hari ini sudah saya sampaikan bahwa 10 rekomendasi KPK sudah ditindaklanjuti semuanya, dan pada monev ini dibahas satu per satu,” tuturnya.
Ia menilai tanggapan KPK terhadap kemajuan yang dicapai oleh Pemerintah Kota Mojokerto cukup baik. Ini menunjukkan bahwa Pemkot Mojokerto telah mengikuti semua arahan dari Tim Korsubgah Wilayah 3 KPK.
Pemerintah Kota Mojokerto menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti saran-saran tambahan yang mungkin muncul setelah kegiatan Monev dan pemeriksaan lapangan.
Seluruh proses ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan ini bersifat pencegahan dan pembinaan.***











