Menu

Mode Gelap

Lifestyle

Inhaler Herbal Laris Thailand Tercemar Bakteri, Waspada

badge-check


					Thailand FDA temukan cemaran mikroba berbahaya pada inhaler Hong Thai Formula 2; masyarakat diimbau waspada dan hindari produk ini. (The Nation/DOK) Perbesar

Thailand FDA temukan cemaran mikroba berbahaya pada inhaler Hong Thai Formula 2; masyarakat diimbau waspada dan hindari produk ini. (The Nation/DOK)

Penulis: Satwiko Rumekso | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand (Thai FDA) mengeluarkan peringatan resmi terkait produk inhaler herbal Hong Thai Formula 2. Peringatan ini muncul usai hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk tersebut tidak memenuhi standar kualitas yang berlaku di Thailand.

Produk dengan nomor registrasi G 309/62 itu diketahui diproduksi oleh perusahaan Hong Thai Panich. Sampel produk diambil oleh Departemen Ilmu Kedokteran Thailand dan kemudian diuji di laboratorium resmi pemerintah.

Hasil analisis menunjukkan bahwa inhaler herbal Hong Thai Formula 2 tidak lolos uji cemaran mikroba karena melebihi batas aman yang ditetapkan. Beberapa parameter penting yang dilanggar antara lain Total Aerobic Microbial Count, Total Combined Yeasts and Mould Count, serta ditemukannya bakteri berbahaya jenis Clostridium spp.

“Temuan ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap ketentuan Kementerian Kesehatan Thailand mengenai standar kemurnian dan karakteristik penting lainnya yang memengaruhi kualitas produk obat herbal,” tulis The Straits Times, Rabu (29/10/2025).

Produk herbal Hong Thai Formula 2 diketahui telah terdaftar secara resmi sejak tahun 2021. Namun, otoritas kesehatan Thailand menilai hasil pemeriksaan laboratorium ini perlu diumumkan ke publik demi melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan.

Thai FDA pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam membeli atau menggunakan produk inhaler herbal Hong Thai, dan memastikan bahwa produk yang digunakan telah memenuhi standar keamanan serta memiliki izin edar resmi.

Selain itu, otoritas pengawas juga sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap perusahaan Hong Thai Panich selaku produsen, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Thailand. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga keamanan konsumen serta memastikan industri obat herbal di negara tersebut tetap memenuhi standar mutu yang ketat.

Di Indonesia, produk yang sama juga dijual bebas melalui e-commerce. Pasalnya, inhaler Hong Thai merupakan produk yang sangat populer sebagai buah tangan sangat berkunjung ke negeri Gajah Putih itu. Pengumuman dari FDA Thailand itu otomatis harus jadi peringatan buat masyarakat yang ingin membeli produk tersebut. ***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:48 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

Nyeri dan Mata Kanan Kabur Setelah Ditato

20 April 2026 - 21:16 WIB

Cegah Diabetes Sejak Dini: Batas Maksimal Gula Harian

15 April 2026 - 17:28 WIB

Komdigi: Ratusan Ribu Akun TikTok DIbekukan

14 April 2026 - 20:37 WIB

Intan Kecewa Suami Sirinya Ternyata Cowok, Rey: Saya Yakin Ini Urusan Finansial

9 April 2026 - 21:25 WIB

Freezer dan Kulkas Bukan Tempat Menyimpan Cokelat

7 April 2026 - 18:22 WIB

KH M Shalmanuddin Nikahi Inayah Gus Dur dengan Mas Kawin Emas 50 Gram di Gulukguluk Sumenep

7 April 2026 - 09:00 WIB

Semula Rp 35 Miliar Kini Rumah Mewah Anang-Ashanty akan Dilepas dengan Harga Rp 25 Miliar Saja

2 April 2026 - 15:35 WIB

Trending di Headline