Menu

Mode Gelap

Headline

SMPN 1 Buduran Tarik Sumbangan Rp 100.000/ Siswa, Kepsek: Untuk Dukung Program Unggulan

badge-check


					Dimana-mana bermunculan tarikan sumbangan oleh sekolah dengan dalih dan alasan bermacam-macam, Di SMPN 1 Buduran, Sidoarjo, sekolah menarik sumbangan baru Rp 100.000/siswa untuk kelas 7, 8. 9. Alasannya untuk biaya enam program unggulan sekolah. Foto: swarajombang.com/ arso yudianto Perbesar

Dimana-mana bermunculan tarikan sumbangan oleh sekolah dengan dalih dan alasan bermacam-macam, Di SMPN 1 Buduran, Sidoarjo, sekolah menarik sumbangan baru Rp 100.000/siswa untuk kelas 7, 8. 9. Alasannya untuk biaya enam program unggulan sekolah. Foto: swarajombang.com/ arso yudianto

Penulis: Arso Yudianto   |   Editor: Priyo Suwarno

SIDOARJO, SWARAJOMBANG – Banyak orang tua murid di SMPN 1 Buduran Sidoarjo merasa keberatan karena muncul  kewajiban untuk memberikan sumbangan yang diterapkan kepada semua siswa kelas 7, 8, dan 9. Sumbangan ini mulai diterapkan oleh pihak sekolah pada tahun 2024 dan 2025.

Orang tua mengaku kurangnya informasi membuat mereka merasa tidak nyaman. Mereka bertanya-tanya kemana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan sehingga sekolah perlu sumbangan.

“Pada tahun lalu, tahun 2024, sumbangan wajib untuk setiap siswa sebesar Rp. 51 ribu untuk seluruh kelas, dari kelas 7, 8, dan 9. Total uang yang terkumpul mencapai Rp. 31.173.000 yang dikatakan digunakan untuk empat program utama sekolah yang disebut ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer), seperti pembelajaran membaca dan berhitung.

“Tapi setelah kami periksa, sekolah-sekolah lain di Sidoarjo dan Surabaya memberikan ANBK secara gratis dengan menggunakan dana BOS,” kata AA, seorang orang tua siswa yang didukung oleh beberapa orang tua lainnya pada hari Jumat, 19 September 2025.

Dia juga mengatakan semua wali murid merasa tidak nyaman, tetapi tidak ada yang berani mengungkapkan. Sekolah lain memberikan ANBK secara gratis.

“Kenapa di sini harus meminta sumbangan? Kami punya bukti. Sumbangan seharusnya bersifat sukarela dan sesuai kemampuan masing-masing. ”

Orang tua siswa merasa tidak nyaman dengan permintaan yang disebut sebagai sumbangan pendidikan di SMPN 1 Buduran. Pada bulan September 2025, orang tua mulai merasa tidak senang karena sekolah kembali meminta sumbangan wajib untuk enam program utama tahun 2025 untuk semua kelas, 7, 8, dan 9 sebesar Rp. 100.000 per siswa. Jika dihitung untuk 919 siswa, totalnya mencapai Rp. 91.900.000, “ujarnya menunjukkan bukti tersebut.

Orang tua yang lain berpikir bahwa sekolah perlu menyadari kesalahan yang mungkin bisa menjadi masalah. Mereka ingin agar aturan sumbangan wajib dihapus dan dananya dikembalikan.

“Jangan sampai program nasional ANBK disalahgunakan untuk keuntungan tertentu. Kami mengingatkan ini karena kami peduli pada sekolah. Kami berharap sumbangan yang membebani dibatalkan dan uang yang sudah diterima dikembalikan kepada orang tua siswa agar masalah ini segera selesai,” tambah AK.

Orang tua siswa berharap sekolah bisa menggunakan dana BOS tanpa menarik sumbangan lagi. Sehingga tidak muncul kecurigaan. “Sudah ada dana BOS. Uang dari pemerintah itu harus dimanfaatkan. Sekolah lain sudah cukup dengan dana BOS. Kenapa sekolah ini masih meminta sumbangan? Ini aneh,” kata M sambil menunjukkan rincian sumbangan tahun 2024 yang dimilikinya.

Jawaban Kepala Sekolah

Menanggapi hal ini, Heri Wahyu Rejeki, Kepala SMPN 1 Buduran, menjelaskan lewat telepon bahwa sekolahnya tidak menerapkan sumbangan wajib. Dia lebih fokus pada peningkatan kualitas sekolah dengan program yang baik. Sebelumnya, dia sudah melakukan pertemuan untuk membahas masalah ini dengan beberapa pihak.

“Itu tidak wajib. Dalam merencanakan program, kami mengajak OSIS, komite, dan wakil orang tua. Kami sedang merencanakan program yang baik,” kata kepala sekolah.

“Tahun ini, kami mendapatkan status Adiwiyata nasional dan kami juga sedang dalam proses akreditasi. Apakah layanan kita minimal atau bagaimana? Atau kami punya program-program unggulan? ” ujar Heri.
Dia juga menegaskan bahwa program ANBK dan TKA atau Ujian Kemampuan Akademik sepenuhnya ditanggung oleh dana BOS. Namun, dia menyebutkan ada program lain yang perlu dana tambahan. Jadi, dia meminta bantuan.

“Di dana BOS, ANBK dan TKA berjalan seperti biasanya. Apakah kita tidak perlu memasukkan pelatihan dalam kegiatan ekstra, seperti pembelajaran numerasi dan literasi dengan buku yang berbasis Adiwiyata? Setelah itu, komite menjawab, ‘Silakan, beri kami masukan. ‘ Dari situ, kami mendapat hasil yang menunjukkan bahwa kami akan melaksanakan enam program unggulan. Saya memberi tahu bahwa biaya ANBK sudah ada di dana BOS. Untuk Adiwiyata, kami akan sangat menghargai jika ada dukungan,” katanya.

Dia meminta kepada Komite agar sumbangan itu bersifat sukarela. Komite lalu menyampaikan hasil pertemuan itu kepada kelompok paguyuban.

“Pada akhirnya, komite memberitahu paguyuban bahwa ada sumbangan yang bersifat partisipasi. Silakan dukung program unggulan. Namun, saya ingin menekankan bahwa sumbangan itu tidak wajib. Bagi yang tidak mampu, tidak perlu ikut. Hanya untuk mereka yang ingin berpartisipasi,” jelasnya.

Heri memastikan bahwa siswa yang orang tuanya tidak dapat membayar sumbangan akan tetap mendapatkan fasilitas yang sama. Dia juga tidak menetapkan jumlah sumbangan yang harus diberikan ke sekolah.

“Yang tidak mampu tetap akan mendapat fasilitas yang sama. Ada dasar untuk membuat modul dari dana BOS, mungkin untuk mencetak soal-soal berikutnya itu bisa jadi bantuan dari orang tua. Berapapun yang diberikan, tidak ada target,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini

Terobosan Baru Presiden Prabowo: BUMN Kendalikan Harga Ekspor Sawit, Mineral dan Batubara

23 Mei 2026 - 10:11 WIB

Diduga UFO Melayang Layang di Atas Kawasan Jembatan Suramadu

23 Mei 2026 - 09:38 WIB

Modus Setoran Fiktif, Suami Istri di Nganjuk Bobol Bank BPD Jatim Hingga Rp1,9 Miliar

22 Mei 2026 - 18:53 WIB

Trending di Headline