Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
JAKARTA, SWARAJOMANG.COM-Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9). Mediasi dilakukan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil.
“Mediasi (digelar) Selasa, ya,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Kamis (11/9). Ia menambahkan, langkah ini ditempuh sebelum gelar perkara.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji sebelumnya menjelaskan, gelar perkara akan dilaksanakan setelah pemeriksaan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana terkait hasil tes DNA dengan anak berinisial CA.
Ridwan Kamil diperiksa pada 28 Agustus 2025, sementara Lisa Mariana pada 11 September 2025. Laporan ini bermula saat Ridwan Kamil melaporkan Lisa pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Hak ini dilakukan oleh Ridwan Kamil setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga melibatkan dirinya di Instagram, 26 Maret 2025.
Dalam penyidikan, Pusdokkes Polri melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA. Hasil pemeriksaan menunjukkan separuh profil DNA CA sesuai dengan Lisa Mariana, namun tidak ada kecocokan dengan profil DNA Ridwan Kamil.
“Secara ilmiah, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti.***











