Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Raffi Ahmad kini tengah menjadi perbincangan hangat setelah dituding melakukan penggelapan pajak oleh jurnalis senior sekaligus politisi, Kisman Latumakulita, yang merupakan jurnalis senior sekaligus politisi.
Dalam unggahan video di akun Instagram @roemahpemoeda, Kisman menyoroti laporan harta kekayaan Raffi dalam LHKPN yang disampaikan ke KPK pada Oktober 2024.
Dalam laporan itu, Raffi yang juga menjabat sebagai Duta Ekonomi Kreatif Indonesia, tercatat memiliki kekayaan Rp1,03 triliun.
Namun, Kisman mempertanyakan pajak yang dibayarkan Raffi, yang disebut hanya sekitar Rp1 miliar.
“Aset kekayaan dia (Raffi Ahmad) di LHKPN itu Rp1 triliun lebih. Tapi dugaan dia bayar pajak cuma Rp1 miliar,” ujarnya, Rabu (10/9).
Penjarahan di Nepal Karena Pelarangan Penggunaan Media Sosial oleh Pemerintah
Menurut Kisman, kondisi ini bisa menjadi preseden buruk, apalagi Raffi dikenal sebagai pejabat negara sekaligus figur publik. Ia menilai, dengan kekayaan Rp1 triliun, seharusnya pajak yang dibayarkan bisa mencapai Rp340 miliar.
Meski belum mengantongi bukti kuat, Kisman meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera melakukan audit dan memberikan klarifikasi terbuka.
“Ini harus dijelaskan secara terbuka oleh Kementerian Keuangan. Jangan sampai publik merasa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.***











