Menu

Mode Gelap

Headline

Perhatikan! Pemerintah Bidik Pajak Sektor Shadow Economy, UMKM dan Startup Terancam atau?

badge-check


					Sumber Direktorat Jenderal Pajak Perbesar

Sumber Direktorat Jenderal Pajak

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penertiban shadow economy akan menjadi fokus utama mulai tahun 2026. Strategi ini tercantum dalam dokumen Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026.

“Fokus pemerintah adalah memperluas basis pajak melalui penertiban shadow economy: yaitu aktivitas ekonomi bernilai besar yang masih berada di luar sistem resmi negara,” tulis DJP lewat akun Instagram resminya, Jumat (29/8/2025).

Ciri-ciri usaha dalam shadow economy:

– Omzet lebih dari Rp500 juta per tahun tetapi belum terdaftar sebagai wajib pajak.
– Perdagangan bernilai tinggi yang tidak dilaporkan.
– Sektor ekonomi besar yang tidak tercatat dalam administrasi pajak.

Alasan penertiban shadow economy:

– Menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
– Beban pajak tidak hanya ditanggung oleh pelaku usaha yang taat.
– Menambah penerimaan negara untuk pembangunan.
– Memberikan akses pembiayaan dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

Sektor usaha yang menjadi target pengawasan:

– Perdagangan eceran.
– Makanan dan minuman.
– Perdagangan emas.
– Perikanan.

DJP menjelaskan, shadow economy adalah aktivitas ekonomi yang sulit terdeteksi oleh otoritas sehingga luput dari pungutan pajak. Istilah ini juga dikenal sebagai black economy, underground economy, atau hidden economy.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penertiban shadow economy penting untuk mencapai target setoran pajak tahun 2026 sebesar Rp2.357,71 triliun tanpa menaikkan tarif pajak.
“Ini sebetulnya juga berkaitan dengan shadow economy atau banyak juga illegal activity,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2026, Selasa (19/8/2026).

Sahroni Diundang ke Dubai yang Menawarkan Polisi Profesional, Bebas Pajak hingga Black Mamba

Upaya pemerintah sejak 2025:

– Menyusun kajian pengukuran dan pemetaan shadow economy di Indonesia.
– Membuat Compliance Improvement Program (CIP) khusus shadow economy.
– Melakukan analisis intelijen untuk penegakan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi.
– Mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui sistem Core Tax Administration System (CTAS) yang efektif per 1 Januari 2025.
– Melakukan canvassing aktif guna mendata wajib pajak yang belum terdaftar.
– Menunjuk entitas luar negeri sebagai pemungut PPN atas transaksi digital PMSE.

Miss Universe dan Cerdas, Bingung Dirinya Jadi Janda Saat Muda, Ini Pesan Pentinggnya

Langkah penguatan sistem pajak:

– Optimalisasi layanan melalui CTAS.
– Pemanfaatan data pelaku usaha dari sistem OSS BKPM untuk menjaring UMKM.
– Data matching pelaku usaha di platform digital agar teridentifikasi secara fiskal.
– Pengawasan ketat pada sektor dengan tingkat shadow economy tinggi.

“Ke depan, Pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” demikian tertulis dalam RAPBN 2026.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini
Trending di Headline