Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, S.Ag, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Swarajombang.com mengenai kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan.
Ia menegaskan, selama masa kepemimpinannya tidak pernah ada kenaikan tunjangan.
“Semasa kepemimpinan saya, tunjangan tidak pernah naik,” ujar Hadi melalui sambungan telepon internasional kepada redaksi, Minggu malam (24/8/2025).
Hadi yang saat ini tengah menunaikan ibadah umrah menambahkan, kenaikan tunjangan tersebut merujuk pada hasil appraisal yang dilakukan pada tahun 2022.
Sebelumnya, diberitakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Jombang akan menerima kenaikan tunjangan mulai 2025.
Penyesuaian ini meliputi tunjangan perumahan dan transportasi, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 2024 lalu dan mulai berlaku efektif 1 Januari 2025.
Kondisi tersebut diperkirakan akan menyedot perhatian publik, mengingat belanja daerah juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan lain, selain itu kenaikan PBB yang tajam masih menjadi polemik.***











