Penulis: Reynaldi Pranata | Editor: Priyo Suwarno
DENPASAR, SWARAJOMBANG.COM – Jarum jam baru bergeser 47 menit setelah dunia memasuki 2026, kebakaran dahsyat melahap 10 unit villa beserta lobby di Jl. Labuan Sait, Banjar Dinas Tengah, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Kamis, pukul 00.47 WITA, (1/1/2026)
Dugaan awal, percikan kembang api perayaan malam tahun baru menyambar atap villa yang mudah terbakar, meski satpam sempat menegur penghuni agar tidak menyalakannya.
Laporan kebakaran diterima pukul 00.49 WITA dari warga bernama Ajun. Tim Damkar tiba hanya lima menit kemudian dan langsung memerangi api yang cepat meluas.
Sebanyak 7 mobil damkar dari berbagai pos, termasuk Pos Induk BW 19 dan Pos Puspem BW 14, dikerahkan. Api berhasil dipadamkan setelah 3 jam 3 menit hingga 3,5 jam, dengan luas terdampak sekitar 10 are.
Kerugian material ditaksir Rp3 miliar. Villa Bilabong di dekat lokasi selamat berkat upaya pemadaman lokal, sementara pemilik villa Made T (60) dan penghuni lainnya aman tanpa korban jiwa.
Penyebab pasti masih dalam penyelidikan polisi, yang berpotensi memeriksa saksi seperti Made T dan satpam untuk mengonfirmasi kronologi.
Respons Cepat
Komang, juru bicara Damkar Badung, menegaskan tidak ada korban jiwa dan kerugian Rp3 miliar akibat percikan kembang api. “Villa Bilabong diselamatkan, pemilik Made T aman,” ujarnya dari lokasi.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, menjelaskan kronologi: peristiwa pukul 00.47 WITA, laporan masuk 00.49 WITA, tim tiba lima menit kemudian. “Respons cepat dengan 7 mobil damkar memadamkan api dalam 3 jam 3 menit,” tambahnya.
Ketua regu Damkar menambahkan bahwa upaya pemadaman optimal meski api melahap 10 unit villa dan lobby.**











